SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelaku KDRT. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Tidak sedikit warganet menyesalkan langkah Lesti Kejora mencabut laporan kasus KDRT terhadap Rizky Billar lantaran mereka menilai peluang pelaku untuk berubah dan sembuh sangat kecil. Agar hubungan rumah tangga Anda berjalan harmonis dan terhindar jadi korban KDRT berkelanjutan, simak ulasannya di tips rumah tangga kali ini.

Sebagaimana diketahui kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon, mengatakan Lesti Kejora telah mencabut laporannya. Banyak warganet mendukung keputusan penyanyi dangdut tersebut. Namun banyak pula warganet menyesalkan keputusan itu.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Tidak sedikit warganet menuliskan pengalaman mereka terkait perilaku berulang pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. “Jangan sampai mba. Kakak saya contohnya, meninggal akibat KDRT suami nya yg berulang kali sampai bertahun-tahun. Udh mau sy laporin ke polisi tuh suaminya, eh dia minta maaf, dimaafin sm kakak sy, balikan lagi. Besok-besok nya kakak sy dihajar lagi berkali-kali. Akhirnya kakak sy meninggal akibat depresi berat,” tulis Robiah Ha*** di kanal Youtube KH Infotainment.

Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan Dugaan KDRT Rizky Billar

Benarkah kecil peluang pelaku KDRT untuk sembuh dan berubah? Mengutip klikdokter.com pada Kamis (13/10/2022), konstruksi sosial dan politik dari sistem patriarki yang mendarah daging selama ribuan tahun, menurut Ellen Pence, membuat pria pelaku KDRT sulit menyembuhkan kebiasaan buruk mereka.

Berdasarkan Good Therapy, jenis kekerasan yang dilakukan dapat berupa kekerasan fisik, psikologis, dan seksual. KDRT juga meliputi tindakan manipulasi untuk menguasai, mengontrol, dan menyalahgunakan keuangan pasangan maupun anggota keluarga.

Tindakan KDRT dapat dilakukan oleh siapa pun. Kendati demikian, 90 persen pelakunya didominasi oleh pria dan mayoritas korbannya merupakan wanita, menilik data dari Valparaiso University di Amerika Serikat.

Umumnya, perilaku kekerasan tersebut juga dilakukan berulang kali, hingga menyebabkan trauma fisik dan mental bagi korbannya. Bahkan, Pence mengatakan perilaku kekerasaan tersebut tidak dapat dihilangkan dengan metode psikoterapi maupun konseling.

“Sesi terapi dengan profesional rentan membuat pria pelaku KDRT melihat tindakan mereka hanya sebagai produk dari trauma masa lalu maupun masalah lain yang mereka alami,” katanya.

Baca Juga: Pelaku Dugaan KDRT hingga Istri Meninggal di Boyolali Serahkan Diri ke Polisi

Padahal, ditegaskan Ellen Pence, banyak pria pelaku KDRT melakukan kekerasan secara sadar karena didorong pemahaman terkait haknya sebagai laki-laki yang selama ini diuntungkan oleh sistem patriarki. Hal ini terlepas dari latar belakang setiap pria.

Kebiasaan KDRT tersebut dapat pula dilakukan wanita yang memiliki kekuasaan, maupun sejumlah masalah yang mendorong mereka melampiaskan kekerasan kepada pasangan dan anggota keluarga.

Senada dengan Ellen, Ikhsan Bella Persada M.Psi., Psikolog, mengamini bahwa pelaku kekerasan sangat sulit atau bahkan tidak mungkin menghilangkan kebiasaan KDRT yang mereka lakukan.

Hal ini karena tindak kekerasan, menurut Ikhsan, sudah bertransformasi menjadi perilaku dari kepribadian pelaku.  “Mereka punya agresivitas yang cukup kuat, sehingga ketika stres atau ada sesuatu yang tidak sesuai, maka agresivitasnya akan muncul dalam bentuk KDRT,” katanya.

Ikhsan menambahkan, kesulitan pelaku dalam mengontrol emosi juga bisa mendorong impulsivitas untuk melakukan KDRT terhadap pasangan.

Baca Juga: Diduga Korban KDRT, Perempuan Gladagsari Boyolali Meninggal di Tangan Suami

“Terlebih, mereka yang melakukan KDRT mudah terbawa emosi. Sehingga, perilaku kekerasan yang muncul memang karena dorongan dari dalam dirinya,” papar Ikhsan.

Kendati peluang pelaku KDRT bisa berubah sangatlah kecil, Ikhsan mengatakan intensitas dan frekuensi kekerasan yang mereka lakukan dapat diturunkan dengan memberikan pelaku terapi.  Terapi dapat membantu mengelola emosi mereka, sehingga pelaku KDRT dapat menyalurkan emosi negatif ke hal yang positif.

Ditambahkan Amie Zarling, salah satu terapi yang direkomendasikan untuk pelaku KDRT yaitu ACTV alias Achieving Change Through Values-Based Behavior.

ACTV merupakan kelas terapi yang melakukan pendekatan dengan membantu pelaku kekerasan menerima dan menyadari perasaan tidak menyenangkan yang menghinggapi mereka. Namun di saat bersamaan, terapi juga membantu pelaku agar tidak membiarkan perasaan tersebut mengendalikan mereka.

Di dalam kelas ACTV, pelaku KDRT diajarkan soal patriarki dan kesadaran hidup sebagai makhluk sosial. Pelaku KDRT bisa berubah sangat kecil peluangnya. Meski begitu, mereka bisa diarahkan untuk mengikuti kelas terapi agar bisa mengelola tindakan negatif tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya