Lifestyle
Jumat, 8 Agustus 2014 - 19:08 WIB

PENAMPAKAN HANTU POCONG : Siapakah Hantu Pocong?

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto penampakan hantu pocong di Desa Dibal, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah yang beredar di media jejaring sosial. (Twitter.com)

Solopos.com, SOLO — Warga Desa Dibal, Ngemplak, Boyolali, pekan ini, digegerkan isu penampakan hantu pocong. Isu penampakan hantu pocong itu bahkan santer beredar di dunia maya, baik di jejaring sosial Facebook, maupun Blackberry Messanger (BBM).

Siapakah pocong yang penampakannya bisa bikin galau umat manusia? Jika dirunut dari nama dan bentuknya, jelas hantu ini mengacu pada tradisi pemakaman Islam. Hanya jenazah pemeluk agama Islam yang dipocong atau dibalut kain kafan setelah disucikan dengan dimandikan.

Advertisement

Meski demikian, ensiklopedia bebas Wikipedia Indonesia, id.wikipedia.org, mencatat kepercayaan akan adanya hantu pocong semula hanya berkembang di Indonesia, utamanya di Pulau Jawa dan Pulau Sumatra. Tidak di kawasan lain berpenduduk umat Islam, apalagi kawasan lain yang dominasi penduduknya bukan pemeluk Islam.

Penelusuran Solopos.com di ensiklopedia bebas Wikipedia global berbahasa Inggris, en.wikipedia.org, Jumat (8/8/2014), mengungkapkan selain Indonesia, eksistensi pocong juga tercatat di Malaysia. Pocong menurut konsepsi masyarakat Indonesia dan Malaysia, menurut Wikipedia berbahasa Inggris itu, adalah hantu yang terwujud dari jiwa orang mati yang terperangkap dalam ikatan kain kafan.

Situs-situs yang mendokumentasikan tradisi Islam, seperti islamiwiki.blogspot.com atau mutiarahadits.com memaparkan kewajiban umat Islam memandikan lalu mengafani mayat sebelum menguburkannya. Kafan adalah lembaran kain—semata-mata dari katun dan diutamakan berwarna putih—yang digunakan untuk membungkus jasad orang yang meninggal dunia.

Advertisement

Mayat lelaki dibungkus tiga lembar kain putih yang semuanya merupakan lembaran-lembaran panjang sepanjang tubuh mayat sehingga masing-masing dapat mencakup seluruh tubuhnya. Sedangkan, mayat perempuan dianjurkan supaya dibungkus dengan lima lembar kain putih. Kain-kain itu lalu diikat tiga, lima, atau tujuh ikatan.

Kain-kain itu diikat pada bagian atas kepala, bagian bawah dagu, bagian bawah tangan yang bersidekap, bagian lutut, dan bagian bawah telapak kaki. Kain-kain pengikat lembaran-lembaran kain kafan itu harus dilepaskan setelah jenazah dibaringkan di liang lahat.

Wikipedia global berbahasa Inggris, en.wikipedia.org, juga mencatat kepercayaan tradisional sebagian penganut Islam di Indonesia dan Malaysia yang menganggap jiwa orang mati akan tinggal di dunia selama 40 hari setelah kematian. Setelah 40 hari berlalu, jiwa akan meninggalkan alam fana dan tidak kembali. Tetapi, bisa jadi karena tali pocong tidak dibuka, maka jiwa terperangkap di dalamnya.

Advertisement

Bahkan karena tali pocong tidak dibuka, jasad yang lalu melompat keluar dari liang lahat untuk memberi tahu orang-orang itu, hanya bisa melompat-lompat.Konsepsi semacam itulah yang kemungkinan memunculkan ketakutan akan adanya penampakan hantu pocong.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif