SOLOPOS.COM - Ilustrasi laki-laki korban pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Psikolog sekaligus Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania DF Iskandar mengingatkan bahwa pelecehan seksual juga bisa terjadi pada laki-laki, terutama laki-laki dewasa. Hal ini seperti dialami musikus Pradikta Wicaksono atau Dikta.

Sebagaimana diketahui dalam sebuah video viral memperlihatkan mantan personel Yovie and Nuno itu terlihat memegangi alat vitalnya. Bahkan dia sampai berjongkok seperti menahan sakit.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Video itu dibagikan sejumlah akun, salah satunya dibagikan akun @Ohohmariobros. “Ini versi lebih jelas, kasihan banget nj*r, lato-latonya bang Dikta, sampai kesakitan banget gitu. Bar bar banget orang-orang zaman sekarang,” tulis akun @Ohohmariobros seraya mengunggah video Dikta di Twitter dikutip pada Rabu (18/1/2023).

Namun, psikolog menambahkan bahwa laki-laki kerap lebih merasa kesulitan untuk mengakui dirinya merupakan korban pelecehan seksual karena masih adanya stereotipe di masyarakat yang menganggap laki-laki selalu menjadi pelaku.  “Laki-laki malah lebih sulit lagi dia untuk menyatakan bahwa dia korban, karena kan ada stereotipe bahwa laki-laki apalagi yang dewasa tidak mungkin jadi korban. Tetapi pada faktanya kan iya, menjadi korban juga, siapapun,” kata Livia seperti dikutip dari Antara pada Rabu (18/1/2023).

Ketika seseorang mengalami pelecehan seksual, Livia menegaskan bahwa orang-orang yang berada di sekitarnya harus mendukung korban dan jangan victim blaming atau menyalahkan korban.

Pelecehan seksual bisa terjadi di mana pun, termasuk di ruang publik. Ketika pelecehan terjadi di ruang publik, Livia mengingatkan agar masyarakat tidak berdiam diri dan hanya menjadi penonton.

“Jangan hanya cuek saja. Bisa memberi warning si korban misalnya kalau dia nggak menyadari bahwa peristiwa itu sedang terjadi. Atau juga kita bisa membuat keramaian sehingga kemudian orang jadi terinfokan bahwa sedang terjadi pelecehan seksual di sekitarnya,” kata Livia yang juga merupakan pendiri Pusat Konseling Yayasan Pulih itu.

Untuk itu, menurut dia, perlu adanya pendidikan publik mengenai apa sebenarnya yang dimaksud pelecehan seksual dan mengapa penting untuk memberi dukungan bagi siapa pun korbannya, baik laki-laki maupun perempuan.

Baik laki-laki maupun perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual, Livia juga mengingatkan bahwa mereka memiliki hak dan kesempatan untuk bisa mendapatkan pendampingan dan pemulihan psikologis. Apalagi, imbuh dia, seringkali korban mengalami periode syok ketika peristiwa pelecehan terjadi. Selain itu, korban juga memiliki hak untuk melaporkan tindak pelecehan seksual dan membawanya masuk ke ranah hukum.

Dia mengatakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru disahkan tahun lalu telah memasukkan tindak pelecehan seksual sebagai unsur pidana sehingga bisa dilaporkan.

“Karena ini fenomena yang walaupun lebih jarang [pelecehan seksual terhadap laki-laki], tetapi terjadi. Dan siapapun yang menjadi korban jangan khawatir untuk melaporkan peristiwa itu karena dengan adanya UU baru ini kita semua terlindungi,” kata Livia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya