Lifestyle
Jumat, 31 Maret 2023 - 09:10 WIB

Sah atau Tidak, Begini Hukum Tidak Sahur saat Puasa Ramadan

Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi makan sahur. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Bangun kesiangan dan tidak sahur saat Ramadan, apakah hukum puasanya tetap sah?

Mengutip laman resmi Nahdlatul Ulama (NU online), Rasulullah SAW mengatakan menyantap hidangan sahur merupakan berkah sehingga umat Islam dianjurkan melakukannya. Bahkan, anjuran makan sahur itu begitu kuat dan sedapat mungkin tidak dilewatkan.

Advertisement

“Dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat bershalawat untuk mereka yang bersahur,’” (HR Ahmad).

Lalu, bagaimana hukumnya jika bangun kesiangan sehingga tidak sahur saat puasa Ramadan?

Menurut empat mazhab, yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali, puasa tanpa sahur tetap sah, namun terdapat niat untuk menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Pasalnya, sahur bukanlah rukun puasa, tetapi syarat sunah puasa yang dianjurkan Rasulullah SAW sehingga tidak makan sahur tidak mempengaruhi sah atau tidaknya puasa.

Advertisement

Akan tetapi, perlu diketahui, bagi umat muslim yang tidak sahur sama saja meninggalkan sunah Rasulullah SAW dan keberkahan yang ada di dalamnya.

Tidak sahur hukum puasa Ramadan tetap sah, lalu bagaimana jika sahur lebih awal?

Santap sahur umumnya dilaksanakan mendekati waktu subuh atau sekitar pukul 03.00-04.00 untuk waktu Indonesia. Namun, ada pula yang sahur lebih awal, misalnya di 00.00.

Advertisement

Syekh Ibrahim Al-Baijuri menyatakan, sahur yang dilaksanakan sebelum melewati tengah malam tidak mendapatkan kesunnahan karena waktu sahur dibatasi mulai tengah malam sedangkan jika sebelum tengah malam tidak dinamakan makan sahur.

“Waktu sahur masuk mulai tengah malam. Makan sebelum waktu tersebut tidak dinamakan sahur. Dengan demikian tidak mendapatkan kesunahan,” demikian penjelasan Ibrahim Al-Baijuri dalam Hasyiyah al-Baijuri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif