Lifestyle
Selasa, 15 Februari 2022 - 13:12 WIB

Tahukah Anda? Ini Hukum Memotong Rambut Bagi Perempuan

Latif Ghufron Aula  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi memotong rambut. (freepik)

Solopos.com, SOLO — Memotong rambut yang panjang sudah biasa dilakukan kebanyakan pria. Kebanyakan perempuan pun melakukan demikian saat rambut panjang agar tidak menggangu saat beraktivitas. Namun, apa hukum memotong rambut bagi perempuan menurut ajaran Islam?

Kebanyakan orang yang mencintai dirinya akan selalu memperhatikan penampilan. Penampilan tak hanya soal keindahan, juga kebersihan dan kebaikan sebagaimana hadis Nabi Muhammad SAW sebagai berikut:

Advertisement

“Diriwayatkan dari Abdulah bin Mas’ud dari Nabi saw, beliau bersabda: ‘Tidak akan masuk surga siapa yang dalam hatinya terdapat kesombongan meski sebesar biji atom’. Seseorang berkata: ‘[Bagaimana jika] seseorang suka pakaiannya baik dan sandalnya juga baik’. Nabi SAW bersabda: ‘Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan. [Sedangkan] kesombongan adalah menolak kebenaran dan memandang rendah manusia [lain]’.” (HR. Muslim)

Baca Juga: Ini Doa saat Bertemu Musuh Agar Dijauhkan dari Petaka

Dikutip dari laman Muhammadiyah, hukum memotong rambut yang panjang bagi perempuan sebagaimana hadis Rasulullah tidak diperbolehkan. Berikut larangan perempuan memotong rambut:

Advertisement

“Telah bercerita pada kami Hamam dari Qatadah dari Khilas bin Amru dari Ali (bin Abi Thalib RA), ia berkata: “Rasulullah melarang wanita untuk mencukur rambutnya.” [HR. at-Tirmidzi]

Namun, dari Nash hadis yang ada, Islam menganjurkan kepada perempuan atau pria untuk memotong rambut yang panjang. Rambut panjang dianggap tidak indah, tidak rapi, dan bahkan dapat menggangu yang bersangkutan.

Baca Juga: Bacaan Doa saat Hadapi Cuaca buruk

Advertisement

Ulama menyebut memotong rambut bagi perempuan dengan istilah at-taqshir yang bermakna memendekkan. Kaidah Fikih menyebut:

Adza raru yuzaalu

Artinya: Segala sesuatu yang menyulitkan harus dihilangkan

Demikian jawaban dari hukum memotong rambut bagi perempuan menurut ajaran Islam.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif