Lifestyle
Sabtu, 7 November 2020 - 05:40 WIB

Tandu Wanita Hamil di Jalanan Rusak, Pria Desa Digiring ke Kantor Polisi

Anandita Marwa Aulia  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Keluhan menandu wanita hamil di jalanan rusak malah berujung penjara, Kamis (5/11/2020). (Facebook- Badry Aldiansyah)

Solopos.co, LEBAK — Seorang pria, Kamis (5/11/2020), dibekuk aparat kepolisian akibat merekam video wanita hamil yang ditandu di jalanan rusak Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Rekaman video tandu wanita hamil itu kali pertama diunggah di media sosial Facebook oleh pengguna akun Badry Aldiansyah.

Ia mengeluh soal jalanan yang rusak hingga sang ibu hamil ditandu dengan bambu dan sarung. Tak lama setelah rekaman itu viral, pemilik akun Badry digiring ke kantor polisi, Selasa (3/11/2020) malam, dengan alasan menghindari amuk warga.

Advertisement

Jinny dan Lea Tampil Menawan di Teaser Comeback Secret Number

Menurut Rinaldi kakak ipar pemilik akun itu mengatakan tak ada satupun warga yang marah atas unggahan adiknya itu. Masyarakat setempat malah mendukung aksi Badry.

Lain hal dengan Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi, mengatakan postingan video soal ibu hamil yang ditandu itu banyak yang mengomentari dan menyinggung kepala desa. Karena itulah, pengunggahnya harus diamakan.

Advertisement

Hendak Melahirkan

“Ibu hamil bernama Ibu Tiyah mau melahirkan, di mana akses jalan sampai ke Balai Desa Barunai tidak bisa dilewati kendaraan roda dua dan empat. Apalagi habis hujan, jalan licin, terpaksa ditandu menuju balai desa untuk dibawa ke RS Malingping,” jelas Kapolsek, Kamis (5/11/2020).

Hal itu memang kali pertama dipersoalkan Kepala Desa Barunai, Hasan. “Akhirnya sekitar jam 22.30 WIB, Kepala Desa Barunai, Hasan, membawa ke polsek untuk menghindari keributan. Sekitar jam 16.00 WIB tadi sore [kemarin] Badrudin sudah musyawarah,” aku Rohidi.

Rencana Petualangan Sherina 2 Diumumkan, Baru Tayang Akhir 2021

Advertisement

Kades Barunai, Kecamatan Cihara, Hasan, mengungkapkan masalah tandu wanita yang hamil itu tak menyangkut apa-apa. Namun, 96 komentar dalam postingan itu disadarinya menjelekkan pemerintahan desa.

“Itu bukan ditahan, karena di antara postingan itu sangat banyak pro kontra. Setelah diamankan sudah tidak ada apa-apa, daripada terjadi kejadian yang lain. Saya sebagai kepala desa sudah musyawarah dan sudah tidak ada masalah apa-apa,” ujar Kades Barunai.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif