Solopos.com, SOLO — Di bawah ini terdapat tata cara salat Idul Adha di rumah.
Seperti diketahui, pemerintah sedang melakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali untuk menekan angka penularan Covid-19. Oleh sebab itu, Kementerian Agama menegaskan pelaksanaan salat Idul Adha di zona PPKM Darurat ditiadakan.
Baca Juga: Pentingnya Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil dan Menyusui
“Takbiran kita larang di zona PPK Darurat. Dilarang ada takbiran keliling, arak-arakan itu, baik jalan kaki maupun kendaraan di dalam masjid juga ditiadakan. Tabkiran di rumah masing-masing. Kemudian salat Idul Adha di zona PPKM Darurat ditiadakan,” ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
“Takbiran kita larang di zona PPK Darurat. Dilarang ada takbiran keliling, arak-arakan itu, baik jalan kaki maupun kendaraan di dalam masjid juga ditiadakan. Tabkiran di rumah masing-masing. Kemudian salat Idul Adha di zona PPKM Darurat ditiadakan,” ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Sehingga umat muslim disarankan menjalankan salat Idul Adha di rumah.
Baca Juga: 10 Formasi CPNS 2021 Sepi Peminat, Ada yang Baru Dilamar 1 Orang
Baca Juga: Selain Tertua di Indonesia, SMA di Semarang Ini Terluas di Asia Tenggara
Perlu diketahui, salat Idul Adha merupakan ibadah yang sifatnya sunah makkadah. Artinya, salat Idul Adha ibadah sunah yang sangat dianjurkan.
Berikut ini adalah tata cara salat Idul Adha di rumah masing-masing.
Baca Juga: Dijuluki Crazy Rich Malang, Ini Profil Gilang Widya Pramana
Baca Juga: Kapan Puasa Arafah 2021? Ini Jadwal Lengkap dan Bacaan Niatnya
Baca Juga: Bingung Masak Apa Saat Iduladha? Coba Deh Resep Tengkleng Kambing Khas Solo Ini