Lifestyle
Sabtu, 26 Juni 2021 - 21:00 WIB

Tidak Orgasme Saat Berhubungan Suami Istri, Tetap Harus Mandi Wajib?

Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi berhubungan seksual. (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Apakah suami istri yang tak orgasme saat berhubungan intim harus tetap mandi wajib atau besar?

Seperti diketahui, umat muslim diharuskan mandi besar setelah melakukan hubungan intim, haid, nifas, mimpi basah, maupun keluar sperma baik disengaja maupun tidak disengaja.

Advertisement

Baca Juga: Puasa Mutih Menurut Ajaran Islam, Ada Enggak Sih?

Lalu, bagaimana ketentuannya jika sepasang suami istri tidak orgasme saat berhubungan intim, apakah tetap mandi wajib?

Advertisement

Lalu, bagaimana ketentuannya jika sepasang suami istri tidak orgasme saat berhubungan intim, apakah tetap mandi wajib?

Dalam informasi yang diterbitkan situs tanya jawab tentang Islam, Bincangsyariah.com, pasangan suami istri wajib mandi besar meski tidak keluar air mani atau pun orgasme saat berhubungan intim.

Baca Juga: Hukum Menggunakan Alat Bantu Seks Saat Bercinta, Boleh?

Advertisement

Hal ini juga dijelaskan dalam kitab Albujairimi Alal Khatib yang artinya, "Maka andaikan seseorng memasukkan hasyafahnya (penis) atau ukuran hasyafah tersebut ke dalama farji (vagina) maka hukumnya juga harus mandi wajib karena hal tersebut juga disebut jima' ke dalam farji."

Baca Juga:  Bolehkah Berhubungan Intim Pakai Kondom Saat Haid?

Hukum serupa juga berlaku bagi pasangan suami istri yang menggunakan alat kontrasepsi kondom saat berhubungan intim.

Advertisement

Saat berhubungan suami istri menggunakan kondom tapi tidak orgasme, mereka diharuskan mandi wajib atau besar. Seperti halnya dijelaskan dalam kitab Hasyiyah Albajuri yang artinya ada di bawah ini.

Baca Juga: Kapan Waktu yang Dianjurkan untuk Berhubungan Suami Istri Menurut Islam?

"Mencakup terhadap semua hal yang telah disebutkan (kewajiban mandi wajib) andaikan zakar yang masuk ke dalam farji impoten, atau tidak keras, atau menggunakan kain (alat kontrasepsi) walaupun kasar."

Advertisement

Baca Juga:  Hukum Menelan Sperma Suami, Haram atau Halal?

Baca Juga: Hukum Suami Istri Melakukan Oral Seks dalam Islam, Boleh?

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif