SOLOPOS.COM - Ilustrasi rambut yang diwarnai (www.cosmopolitan.com)

Tips kecantikan memberikan Anda informasi untuk menghapus cat rambut.

Solopos.com, SOLO – Bosan dengan warna rambut? Apakah Anda ingin mengembalikan warna alami pada rambut Anda? Tak perlu bingung, hanya dengan menggunakan bahan-bahan alami dan murah, Anda dapat menghapus warna rambut Anda setelah diwarnai dengan pewarna buatan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Berikut beberapa langkah yang dapat Anda tempuh untuk menghapus pewarna rambut sebagaimana dilansir Boldsky.com, Kamis (10/9/2015):

Minyak Zaitun
Pijat minyak zaitun hangat secara perlahan pada kulit kepala Anda, lalu tutup rambut dengan shower cap dan biarkan selama satu jam  lalu bilas dengan air. Langkah ini ini tidak hanya akan menghapus warna rambut tetapi juga memelihara rambut.

Baking Soda
Baking soda dipercaya dapat mengembalikan warna rambut alami Anda. Buatkah campuran baking soda dan sampo herbal. Terapkan campuran tersebut pada rambut dan bilas setelah beberapa menit untuk hasil yang efektif.

Lemon
Lemon mengandung asam sitrat yang secara efisien dapat mengembalikan warna rambut. Terapkan air lemon pada rambut yang basah. Tutup kepala dengan shower cap lalu bilas dan keramas dengan sampo.

Sinar Matahari
Paparan sinar matahari pada rambut Anda dapat memudarkan warna setelah diwarnai. Ketika rambut Anda terkena sinar matahari selama beberapa hari, warna rambut akan pudar dengan sendirinya tanpa usaha apapun.

Minyak Kelapa
Minyak kelapa dapat digunakan untuk menghilangkan warna rambut setelah diwarnai. Caranya, panaskan minyak kelap lalu terapkan pada kulit kepala dan pijat secara perlahan-lahan. Ulangi langkah ini sampai mendapatkan hasil yang Anda inginkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya