SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksinasi Covid-19 untuk anak. (Freepik)

Solopos.com, SOLO-Pemerintah akan memulai program vaksinasi anak usia 6-11 tahun pada 24 Desember 2021 mendatang. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri  No. 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru.

Dalam instruksi tersebut, tertuang satu poin terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun tersebut.  Pemberian vaksin tersebut, juga menitikberatkan jika pemberian vaksin dilakukan dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

“Memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama total sasaran dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku,” tulis pernyataan tersebut seperti dikutip dari Bisnis.com pada Jumat (10/12/2021).

Baca Juga: Positif Covid-19, Siwon Super Junior Tak Hadiri MAMA 2021

Inmendagri tersebut disebutkan berlaku mulai 24 Desember sampai dengan  2 Januari 2022.  Disebutkan juga dengan berlakunya Instruksi Menteri Dalam Negeri ini berlaku Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,  ditegaskan dalam aturan yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 9 Desember ini dikutip dari laman setkab. Seperti diketahui, per 9 Desember 2021, target vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 144.446.324 dosis.

Angka itu sudah hampir mencapai 70 persen dari target 208.265.720 dosis. Sedangkan untuk untuk dosis kedua jumlahnya 101.149.509 dosis. Pemerintah juga akan melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing, untuk dosis pertama mencapai target 70 persen dan dosis kedua mencapai target 48,57 persen dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir  Desember 2021.

Di Indonesia  BPOM baru menyetujui Vaksin Sinovac (Vaksin Coronavac produksi Sinovac Life Science Co., Ltd China dan Vaksin Covid-19 PT Bio Farma) digunakan untuk vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 tahun-11 tahun.

Baca Juga: Perbedaan Ujian SIM C di Taiwan dan Indonesia Trending di Twitter

Persetujuan perluasan indikasi ini diperoleh setelah dilakukan pembahasan dan pengkajian bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap aspek khasiat dan keamanannya. Mengutip situs resmi BPOM, aspek khasiat dan keamanan vaksin Sinovac pada anak dinilai berdasarkan studi klinik di China dengan total subjek 1050 anak yang menunjukkan penggunaan Vaksin Sinovac pada anak usia 6 tahun-11 tahun aman dan dapat ditoleransi dengan baik. Profil keamanan pada anak usia 6 tahun-11 tahun sebesar 11%, sebanding dengan profil keamanan pada usia 12 tahun-17 tahun yang sudah disetujui sebesar 14%. Semua laporan kejadian tidak diinginkan (adverse events) yang teramati termasuk dalam kategori grade 1 dan 2 (ringan hingga sedang).

Terkait dengan efek pembentukan respons imun (imunogenisitas) vaksin ini pada anak usia 6-11 tahun, hasil pengamatan uji antibodi netralisasi 28 hari setelah vaksinasi dosis ke-2 menunjukkan seropositive rates dan seroconversion rates mendekati 100%. Nilai titer antibodi (Geometric Mean Titre/GMT) pada anak lebih tinggi dari titer antibodi pada kelompok dewasa yang sudah diketahui efikasinya (GMT: 118,7 vs 14,1).

Baca Juga: Kasus Video Syur Terus Bergulir, Begini Perasaan Gisel

Dari hasil studi-studi tersebut, dapat disimpulkan bahwa Vaksin Sinovac dengan pemberian dosis 600 SU aman dan memberikan respons imun yang baik pada anak usia 6 tahun-11 tahun. “Berdasarkan pertimbangan tersebut, Badan POM memutuskan bahwa permohonan penambahan indikasi Vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun dengan pemberian 2 dosis (600 SU atau 0,5mL/dosis) dalam interval pemberian 4 pekan, dapat diterima. Dengan persetujuan ini, maka Vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang disetujui di Indonesia untuk anak usia 6-11 tahun,” papar Kepala Badan POM, Penny K. Lukito.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya