SOLOPOS.COM - Bidan AWM saat melakukan aksi bugil secara live melalui media sosial Boom Live. [Boom Live]

Solopos.com, LAHAT -- Bidan honorer yang berdinas di Puskesmas Bandar Jaya, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, viral dimedia sosial. Dia tampil live tanpa busana di media sosial.

Bidan berinisial AWM, 23, kini diperiksa polisi setempat, karena diduga melakukan aksi pornoaksi. AWM dipanggil aparat Satreskrim Polres Lahat karena diduga melakukan aksi bugil secara live melalui media sosial.

Promosi Video Uang Hilang Rp400 Juta, BRI: Uang Diambil Sendiri oleh Nasabah pada 2018

Dalam video yang viral di media sosial, bidan AWM menggelar siaran langsung melalui aplikasi Boom Live.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, AWM menggelar pertunjukan tak senonoh untuk meraup uang sampai puluhan juta rupiah.

Ini Cara Tante Ernie Bikin Pantat & Paha Miliknya Tampak Indah

Uang itu didapatkannya dari para penggemar yang menonton bidan tersebut melucuti satu per satu busana melalui saluran khusus pada Boom Live.

Selain memeriksa AWM, polisi juga menyita barang bukti yang kuat diduga dipakai saat live. Seperti kaca mata, ponsel, dan perlengkapan lain.

Kapolres Lahat Ajun Komisaris Besar Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim Polres Lahat Ajun Komisaris Kurniawi Barmawi membenarkan informasi tersebut.

"Pelaku [bidan AWM] kami periksa hari Selasa (25/8/2020)," kata Barmawi dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Rabu (26/8/2020).

Langgar Protokol Kesehatan di Boyolali Bakal Kena Sanksi Hingga Rp5 Juta

Dia mengatakan, AWM mendapatkan keuntungan melalui siaran live tanpa busana tersebut.

Karenanya, ada kemungkinan bidan AWM melanggar UU ITE terkait konten pornografi.

"Anggota kami juga sudah mendatangi tempat kejadian perkara, yakni kamar pelaku yang kuat diduga sebagai lokasi live pornografi," kata dia.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Barmawi, bidan AWM sudah kali ketiga melakukan live bugil melalui Boom Live.

Hari Ini Dalam Sejarah: 27 Agustus 1628, Kesultanan Mataram Menyerang Belanda di Batavia

Sementara ini, polisi masih melakukan pendalaman modus maupun keterangan Bidan AWM, apakah live bugil tersebut dilakukan sendirian atau bersindikat.

"Tapi yang penting, kami berharap masyarakat bisa berhati-hati terkait penggunaan media sosial. Karena melakukan atau menyebarkan konten pornografi adalah tindakan pidana," tegas Barmawi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya