Lifestyle
Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:41 WIB

Viral Pengendara Moge Ditendang Paspampres, Siapa yang Salah?

Aprianus Doni Tolok  /  Bisnis  /  Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pengendara Moge melintas di Flyover Pancoran, Jakarta, Minggu (31/05/2020). (Detik.com)

Solopos.com, SOLO -- Baru-baru ini beredar video pengendara moge ditendang Paspampres yang viral di media sosial.

Salah satu yang mengunggah video tersebut adalah pengelola akun Instagram @bodatnation. Berdasarkan keterangan dari unggahan tersebut, kejadian tersebut terjadi Jl Veteran III, Gambir, Jakarta.

Advertisement

Baca Juga: Mewah! Harga Outfit Selvi Ananda di Pelantikan Gibran Capai Puluhan Juta

Di mana area tersebut merupakan pusat pemerintahan negara, meliputi Kantor Kementerian Sekretariat Negara dan Kantor Wakil Presiden RI. Dan saat kejadian, terlihat jalan tersebut sebagian ditutup dengan pembatas jalan atau cone.

Advertisement

Di mana area tersebut merupakan pusat pemerintahan negara, meliputi Kantor Kementerian Sekretariat Negara dan Kantor Wakil Presiden RI. Dan saat kejadian, terlihat jalan tersebut sebagian ditutup dengan pembatas jalan atau cone.

Saat melewati jalan tersebut, tiba-tiba salah satu pengendara moge ditendang oleh seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.

Baca Juga: Adu Outfit di Pelantikan Suami: Kahiyang Sederhana, Selvi Mewah

Advertisement

Siapa yang Salah?

Lalu, sebenarnya siapa yang salah atas kejadian pengendara moge ditendang Paspampres itu?

Menurut keterangan dari Komandan Paspampres Brigjen TNI Agus Subiyanto, apa yang telah dilakukan oleh salah satu anggotanya itu sudah benar sesuai aturan. Hal ini dikarenakan Jalan Veteran III merupakan Ring 1.

Baca Juga: Oalah Ini Hlo Trik Rahasia Supaya Menang Giveaway, Mau Coba?

Advertisement

Agus menjelaskan pengendara moge itu harus dilumpuhkan karena nekat menerobis area Ring 1 yang ditutup oleh cone. Hal tersebut tertuang dalam Buku Petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP yang disahkan oleh Keputusan Panglima TNI tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59/2013 tentang PAM VVIP.

"Perlu diketahui bahwa Jalan Vetern III tersebut merupakan Ring 1 Instalais VVIP yang menjadi tugas pokok Paspampres untuk mengamankan segala hakikat macam," terang dia dilansir Bisnis.com.

Baca Juga: Kulineran di Solo, Ini 5 Spot Tujuan Dimas Beck dan Ncess Nabati

Advertisement

"Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewasspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap Instalasi VVIP," ucap dia.

Baca Juga:  Jangan Lupa Jaga Jarak! Ini Tips Sehat Naik KRL Solo - Jogja

Baca Juga:  Pose Hot Maria Vania di Instagram yang Bikin Kamu Panas Dingin

Advertisement
Kata Kunci : Paspampres Video Viral
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif