SOLOPOS.COM - Ilustrasi Bendera Merah Putih. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Warganet ramai-ramai mengecam aksi seorang perempuan bakar bendera Merah Putih. Video itu viral dan diunggah ulang sejumlah akun di Tiktok.

Dalam video singkat itu terlihat perempuan itu sengaja merekam momen kala dirinya membakar sebuah bendera Merah Putih.  Dimulai dari aksi dia menyiramkan bahan bakar ke bendera tersebut lalu menyulutkan api dengan korek.

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

Saat melakukan aksi bakar bendera Merah Putih, perempuan itu menegaskan bahwa bendera yang dibakarnya adalah bendera Indonesia.  “Lihat ya. Ini bendera Indonesia ya. Bendera Indonesia,” ujar perempuan itu seperti dikutip dari akun Tiktok @kulibangunan pada Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: Pengendara Motor yang DIduga Pelaku Pembakaran Perawat Cantik di Malang Terekam Kamera CCTV

Terlihat tulisan yang menyatakan bahwa video diambil pada Sabtu (12/3/2022). “12 Maret 2022. Video terbaru,” begitulah bunyi keterangan yang disertakan di video perempuan bakar bendera Merah Putih itu.

Wanita itu kemudian terlihat menyiramkan bahan bakar ke bendera tersebut. “Dibakar! Lihat ini,” ujarnya sebelum menyalakan api di bendera tersebut.

“Bendera Indonesia, dibakar habis!” katanya melanjutkan. Bahkan saat masih ada bagian bendera yang belum hangus, wanita itu terlihat kembali menyalakan api.  Belum diketahui identitas dari wanita yang nekat merekam momen pembakaran bendera ini. Belum diketahui juga di mana video ini direkam.

Baca Juga: Taruna AAL Kibarkan Bendera Merah Putih di Mercusuar Ambalat

Unggahan ini tentu langsung diramaikan dengan beragam komentar warganet, meski yang mendominasi adalah kecaman. Warganet menilai aksi perempuan itu bakar bendera Merah Putih cukup keterlaluan, apalagi bila hanya berniat menjadi viral.
Namun ada juga warganet menduga perempuan tersebut mengungkapkan rasa frustrasi karena kelangkaan minyak goreng, yang notabene masuk kebutuhan penting rumah tangga, yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Aksi bakarbendera Merah Putih sebelumnya juga pernah terjadi pada 2021 lalu. Polres Lampung Timur menangkap pria berinisial SN, 29, atas dugaan sebagai pelaku pembakaran bendera Merah Putih.

“Pelaku sudah berhasil kami amankan, kemudian akan melakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista di Lampung Timur, seperti dikutip dari Antara, belum lama ini.

Menurut keterangan dari kepolisian, SN yang merupakan warga Dusun III RT 07/RW 03, Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur tersebut melancarkan aksi pembakaran bendera pada hari Selasa (30/3/2022) pada pukul 15.00 WIB di kediamannya.

Baca Juga: Ratusan Santri di Karawang Bentangkan Bendera Merah Putih

“Rekaman pembakaran tersebut diunggahnya ke media sosial Facebook milik pelaku dengan nama akun Sunaryo pukul 18.09 WIB,” kata Faria.

Dari penelusuran tersebut, pihak kepolisian menangkap SN di kediamannya pada 1 April 2021. AKP Faria mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.  “Kami akan berkoordinasi dengan rumah sakit jiwa guna mengetahui kondisi kejiwaannya,” ujar Faria.

Atas tindakannya, SN dikenai sanksi tindak pidana Pasal 45 A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 66 jo. Pasal 24 Huruf a UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta lagu Kebangsaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya