SOLOPOS.COM - Ilustrasi Salat Idulfitri. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Hukum melaksanakan salat duha dengan cara berjemaah banyak dipertanyakan umat Islam lantaran salat sunah satu ini kebanyakan dilakukan secara sendiri-sendiri.

Salat duha merupakan salat sunah yang dikerjakan pada waktu duha, yakni ketika Matahari terbit hingga terasa panas menjalang salat zuhur.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ibadah satu ini minimal dilaksanakan dua rakaat dan yang baik adalah empat rakaat. Namun, menurut Nahdlatul Ulama dalam laman resminya, NU online, jumlah rakaat yang paling utama, yakni delapan rakaat.

Kemudian, apakah hukum melaksanakan salat duha secara berjemaah diperbolehkan?

Mengutip keterangan Nahdlatul Ulama dalam laman resminya, NU online, ulama membagi dua jenis salat sunah. Beberapa sunah dianjurkan berjemaah, seperti salat Idulfitri dan Iduladha atau pun istisqa. Sementara itu, salat lainnya, seperti rawatib, tasbih, tahajud, dilakukan secara tidak berjemaah.

“Salat berjamaah pada misalnya salat witir, dan tasbih, diperbolehkan berjamaah dalam hal ini tidak makruh dan juga tidak berpahala. Tetapi, jika diniatkan untuk mendidik dan menganjurkan orang-orang untuk mengamalkannya, maka ia bernilai pahala. Mana saja bernilai pahala jika didasarkan pada niat baik untuk kepentingan pengajaran–seperti kebolehan membaca jahar di tempat sir yang mana itu adalah makruh–maka utamanya adalah kembali ke (hukum) asal, yaitu mubah. Hal ini sama halnya dengan berpahalanya aktivitas mubah bila diniatkan untuk taqarrub kepada Allah SWT seperti aktivitas makan dengan niat memperkuat raga untuk taat kepada Allah. Tentu saja hal itu berlaku bila mana tidak disertai dengan hal yang mengkhawatirkan seperti mengganggu orang lain atau munculnya keyakinan masyarakat atas kesunahan berjamaah sembahyang tersebut. Kalau sembahyang berjamaah itu disertai hal yang mengkhawatirkan, maka tidak berpahala, bahkan haram dan harus dicegah,” bunyi penjelasan Abdurrahman bin Muhammad Ba’alawi dalam Bughyatul Mustarsyidin.

Sementara itu, hukum salat duha yang dilakukan berjemaah tidak dianjurkan dan lebih baik dilakukan secara sendiri-sendiri. Hanya saja, Islam tidak melarang kalau salat sunah secara sendiri-sendiri itu dikerjakan secara berjemaah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya