SOLOPOS.COM - Luna Maya. (Instagram/@lunamaya)

Solopos.com, SOLO – Hukum melakukan metode egg freezing atau pembekuan sel telur dalam Islam membuat penasaran publik mengingat hal ini dilakukan oleh artis ternama Indonesia Luna Maya.

Artis berusia 40 tahun itu mengaku telah melakukan egg freezing sejak 2022. Hal tersebut dia lakukan untuk menjaga kesuburan dan agar bisa hamil di masa yang akan datang.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Bagi Luna Maya, dengan melakukan egg freezing, usia bukan menjadi halangan perempuan untuk mendapatkan momongan.

Terkait hal tersebut, bagaimana pandangan Islam soal metode egg freezing yang dilakukan Luna Maya?

Mengutip penelitian yang diterbitkan UIN SATU Tulungagung dengan judul Legalitas Egg Freezing dalam Perspektif Hukum Islam, proses pembekuan sel telur ini bisa dilakukan oleh perempuan dengan melalui beberapa tahap, salah satunya adalah stimulasi sel telur.

Setelah perkembangan sel telur bagus dengan ukurannya yang besar, sel telur bisa diambil lalu dibekukan dengan prosedur vitrifikasi. Ketika mereka menginginkan sel telur tersebut, dokter akan mencairkan sel telur agar siap dibuahi dengan sperma.

Nah, pandangan Islam dalam metode egg freezing untuk hamil ini dianggap sebagai salah satu bentuk ikhtiar manusia untuk dapat berkesempatan memiliki keturunan meski usianya sudah menopause. Hal ini memiliki kesamaan dengan ikhtiar Nabi Zakaria, ketika telah memasuki usia lanjut dan istrinya dalam keadaan mandul, berdoa meminta keturunan hingga dikabulkan oleh Allah SWT.

Melihat penjelasan tersebut, penelitian yang ditulis Umi Nurul Laelatul’zah itu menyebutkan egg freezing secara hukum Islam sunah/sangat dianjurkan bagi perempuan dengan alasan medis. Hal ini dikarenakan apabila tidak melakukan egg freezing akan kehilangan kesuburan akibat dari pengobatan dari penyakit yang diderita.

Kemudian menjadi mubah/boleh dilakukan bagi perempuan dengan alasan sosial seperti belum menemukan jodoh sampai usia lanjut, terkendala pekerjaan dan pendidikan, karena apabila tidak melakukan egg freezing dikhawatirkan kehilangan kesempatan memiliki anak hingga usia menopause.

Terakhir, metode egg freezing bisa menjadi haram atau tidak boleh dilakukan apabila sel telur yang dicairkan dibuahi dengan sperma bukan milik suami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya