SOLOPOS.COM - Ilustrasi umat Islam berdoa. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Hukum belum membayar utang puasa hingga bertemu Ramadan di tahun selanjutnya banyak bikin penasaran umat Islam, terutama muslimah, kira-kira bagaimana penjelasannya?

Bagi perempuan tidak bisa menjalankan puasa Ramadan satu bulan penuh merupakan hal yang wajar karena mereka mengalami siklus menstruasi. Meski begitu, mereka tetap wajib mengganti utang puasa tersebut setelah bulan Ramadan.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Akan tetapi, karena lupa atau pun karena tantangannya lebih berat, banyak dari mereka untuk tidak melunasi utang atau pun hanya membayar sebagian puasa hingga bertemu bulan Ramadan di tahun berikutnya.

Terkait hal tersebut, kira-kira bagaimana sih hukum belum membayar utang puasa Ramadan hingga bertemu Ramadan di tahun selanjutnya?

Mengutip penjelasan Nahdlatul Ulama dalam laman resminya (NU online), rang yang menunda untuk mengganti puasanya karena kelalaian hingga Ramadan tahun berikutnya mendapat beban tambahan. Mereka diwajibkan membayar fidyah dan harus mengqadha puasa yang ditinggalkan.

“(Kedua [yang wajib qadha dan fidyah] adalah ketiadaan puasa dengan menunda qadha) puasa Ramadhan (padahal memiliki kesempatan hingga Ramadhan berikutnya tiba) didasarkan pada hadis, ‘Siapa saja mengalami Ramadhan, lalu tidak berpuasa karena sakit, kemudian sehat kembali dan belum mengqadhanya hingga Ramadhan selanjutnya tiba, maka ia harus menunaikan puasa Ramadhan yang sedang dijalaninya, setelah itu mengqadha utang puasanya dan memberikan makan kepada seorang miskin satu hari yang ditinggalkan sebagai kaffarah.” (HR Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi).

Adapun fidyah yang harus dibayar sebesar satu mud untuk satu hari utang puasanya. Satu mud setara dengan 543 gram menurut Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. Sementara menurut Hanafiyah, satu mud seukuran dengan 815,39 gram bahan makanan pokok seperti beras dan gandum.

Setelah mengetahui hukum belum membayar utang puasa Ramadan hingga bertemu bulan Ramadan berikutnya itu, muslimah dianjurkan segera melunasinya terutama di bulan Rajab ini yang memiliki banyak keutamaan untuk melaksanakan puasa sunah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya