SOLOPOS.COM - Ilustrasi peternakan babi. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO-Kenapa babi haram dalam Islam, ternyata ada penjelasannya.  Hal itu ditegaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 173 dan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW. Simak ulasannya di tentang Islam kali ini.

Islam telah melarang umatnya segala macam darah, daging babi, dan semua binatang yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah. Pada awalnya umat Islam meyakini hal ini hanya dengan larangan Allah yang disebutkan dalam Al-Qur’an.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Seiring dengan berjalannya waktu dan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi,  bermacam-macam bukti ilmiah yang diungkapkan oleh para ahli mengungkapkan alasan pengharaman tersebut ada penjelasan ilmiahnya.

Kendati demikian di zaman yang makin terbuka seperti sekarang, banyak orang mempertanyakan, kenapa babi haram dalam Islam? Apa alasannya, selain ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW?

Dikutip dari laman NU Online pada Minggu (30/7/2023), ada yang beragumentasi bahwa keharaman itu karena daging babi mengandung jenis cacing yang telurnya tidak bisa mati walau sudah dimasak, sehingga tidak sehat bila dimakan. Cacing pita (taenia solium), cacing spiral (trichiella spiralis), cacing usus (fasciolopocis buski), dan lain sebagainya sering disebut sebagai jenis-jenis cacing yang ada pada satwa tersebut dan tidak sehat bila dikonsumsi.

Alasan lain kenapa babi haram dalam Islam adalah pola hidup satwa tersebut yang jorok juga jadi pertimbangan tersendiri.  Namun, argumen itu perlu ditinjau ulang bila dihadapkan pada fakta bahwa kemajuan teknologi dapat menyelesaikan ancaman atau kekhawatiran atas bahaya yang ditimbulkan daging babi.

Demikian pula peternakan babi juga dapat dikelola secara bersih dan higienis. Lalu adakah argumetasi lain yang dapat merasionalisasikan babi diharamkan dalam Islam?  Dalam hal ini, selain karena kenajisannya, keharaman mengonsumsi daging babi juga karena sifat-sifat buruknya, seperti kesenangan dan ketertarikan yang sangat kuat pada hal-hal yang dilarang dan tidak adaya rasa ghairah atau kecemburuan padanya.

Padahal setiap makanan pasti mempengaruhi orang yang memakannya, dan sifat-sifat buruk babi lambat laun pasti akan menular kepadanya. Oleh karenanya babi diharamkan. Imam Ibnu Hajar al-Haitami dengan menjelaskan yang artinya “Ulama berkata: ‘Dan mengonsumsi babi hukumya haram karena makakan akan menjadi jauhar (zat) pada tubuh orang yang memakannya, lalu ia pasti akan terpengaruh oleh akhlak dan sifat apa yang dimakannya. Padahal babi diciptakan sejak awal denga nmempunyai sifat-sifat yang sangat tercela, di antaranya kesenangan dan ketertarikan yang sangat kuat pada hal-hal yang dilarang dan tidak adaya rasa ghairah atau kecemburuan padanya. Karenanya orang diharamkan memakanya agar sifat-sifat buruk babi itu tidak tumbuh pada dirinya’. (Ibnu Hajar al-Haitami, Az-Zawajir ‘anil Iqtirafil Kabair, juz II, halaman 68).

Hal ini berbeda dengan kambing misalnya. Menurut ulama kambing tidak punya sifat-sifat buruk sebagaimana babi, sehingga memakannya tidak akan menyebabkan orang tertulari sifat-sifat buruk seperti itu. (Al-Haitami, az-Zawajir: II/68).

Tentu sebenarnya kambing juga punya sifat buruk, tapi sifat buruknya tidak separah babi, sehingga tujuan utama memakannya yaitu untuk mendapatkan asupan energi bagi tubuh, tidak dapat digugurkan karena bahaya yang lebih besar sebagaimana bahaya memakan babi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya