SOLOPOS.COM - Ilustrasi lansia beruban atau berambut putih. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Menyemir uban atau rambut putih kerap dilakukan seseorang untuk meningkatkan kepercayaan diri, tapi bagaimana pandangan menurut Islam terkait hal tersebut?

Seiring bertambahnya usia, uban akan tumbuh di kepala. Namun, terkadang di usia muda juga muncul uban. Penyebabnya pun beragam, tapi paling sering dan utama adalah genetik atau keturunan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Salah satu cara mengatasi rambut beruban adalah dengan menyemir rambut pakai cat hitam. Selain disemir, ada pula orang yang mencabut uban yang tumbuh di kepala.

Nah, kira-kira bolehkah menyemir uban menurut Islam?

Mengutip laman resmi Nahdlatul Ulama (NU online), ada dua hal yang harus diketahui tentang warna semir rambut. Dalam hal ini, para ulama membedakan hukum menyemir rambut dengan warna hitam dan warna lainnya. Syekh Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan Ali asy-Syarbaji dalam kitabnya mengatakan, bahwa haram bagi laki-laki dan wanita untuk menyemir rambutnya menggunakan warna hitam, dan sunah menggunakan warna yang lain, seperti kuning, merah, dan lainnya.

“Diharamkan menyemir rambut dan jenggot dengan [semir] hitam bagi laki-laki dan perempuan. Dan, sunnah menyemir rambut dengan selain warna hitam bagi laki-laki dan perempuan, seperti warna kuning, atau warna merekah.” (Musthafa al-Khin, dkk, Fiqhu al-Manhaji ‘ala Mazhabil Imam asy-Syafi’i, [Damaskus, Darul Qalam: 1992], juz III, halaman 99).

Mewarnai uban menurut Islam boleh atau tidak juga pernah diceritakan dalam kisah Nabi Muhammad SAW berikut ini.

“Suatu hari ketika Fathu Makkah, Abu Quhafah dipanggil oleh Rasulullah. Saat itu, rambut kepala dan jenggotnya berwarna putih seperti merpati. Kemudian Rasulullah bersabda: ‘Ubahlah warna ubanmu ini, namun jangan gunakan warna hitam.” (HR Jabir).

Meski diperbolehkan, alangkah baiknya untuk tidak mewarnai rambut yang sudah beruban. Hal ini dikarenakan uban bisa menjadi cahaya di hari kiamat, sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut ini.

“Barangsiapa memiliki uban di jalan Allah walaupun hanya sehelai, maka uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat.” Kemudian ada seseorang yang berkata ketika disebutkan hal ini: “Orang-orang pada mencabut ubannya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Siapa saja yang ingin, silakan dia memotong cahaya (baginya di hari kiamat).” (HR. Al Bazzar, At Thabrani).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya