SOLOPOS.COM - ilustrasi wanita hamil. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Di tengah masyarakat terdapat mitos larangan membunuh hewan saat istri hamil. Hal ini menimbulkan beragam pertanyaan benarkah suami dilarang membunuh hewan ketika istrinya sedang hamil dalam ajaran Islam?

Dalam budaya Jawa terdapat sejumlah pantangan untuk ibu hamil. Banyak pendapat pula yang menyebut suami harus menjaga sikap selama istri mengandung. Salah satunya ialah sikap suami bisa memengaruhi kondisi janin yang ada di dalam perut istri.

Promosi Chatbot BRI Sabrina Raih Best in Personalization di Strategy Mata Lokal Award

Salah satu sikap yang harus diperhatikan adalah suami tidak boleh membunuh hewan ketika istri sedang hamil. Hal ini ditakutkan jika terjadi efek yang tak diinginkan pada janin di dalam kandungan istri.

Terkait mitos tersebut, bagaimana menurut pandangan Islam soal suami dilarang membunuh hewan ketika istrinya sedang hamil?

Mengutip keterangan Nahdlatul Ulama dalam laman resminya (NU online), membunuh bintang tanpa alasan syari tidaklah dibenarkan, apalagi menyiksanya. Namun ada beberapa bintang yang boleh dibunuh, seperti ular dan anjing gila karena termasuk binatang membahayakan.

Dalam Islam memang terdapat pantangan membunuh atau menyembelih binatang tanpa alasan. Adapun dalam kondisi ketika istri sedang hamil, tidak ada pantangan bagi suaminya menyembelih hewan. Dengan catatan, hewan tersebut untuk dikonsumsi.

Larangan membunuh hewan saat istri hamil ini juga tidak dada dalil satu pun dalam Islam. Mengutip laman Konsultasisyariah.com, orang yang berkeyakinan membunuh binatang saat istri hamil bisa menyebabkan janin cacat, dihadapkan pada dua tantangan, yakni apakah hal tersebut terbukti secara ilmiah dan adakah dalil yang menjelaskan hal tersebut.

“Jika kedua tantangan ini tidak terpenuhi, berarti mitos itu sama sekali tidak terbukti secara ilmiah, dan meyakininya termasuk syirik kecil. Dan perlu Anda ingat baik-baik, meskipun kesalahan ini termasuk syirik kecil, tapi dosanya sangat besar. karena itu, segera tinggalkan keyakinan ini,” bunyi penjelasan Ustaz Ammi Nur Baits dalam laman Konsultasisyariah.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya