Lifestyle
Sabtu, 11 November 2023 - 09:42 WIB

MUI Haramkan Beli Produk Pendukung Isreal, Cek Daftarnya

Nugroho Meidinata  /  Rendi Mahendra  /  Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh saat menyampaikan hasil fatwa MUI, di Jakarta, Jumat (10/11/2023). ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

Solopos.com, SOLO — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbarunya yang menyebut membeli produk pendukung Israel adalah haram.

Fatwa tersebut tertulis dalam Nomor 83/2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina. Dalam fatwa tersebut, juga dijelaskan untuk umat Islam mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan penggalangan dana kemanusian, mendoakan untuk kemenangan, serta melakukan salat gaib untuk para syuhada Palestina.

Advertisement

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” jelas Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh dalam rilis tertulisnya di laman resmi MUI, Jumat (10/11/2023).

Setelah keluar fatwa MUI yang menyebutkan haram membeli produk pendukung Israel, Asrorun Niam Sholeh mengimbau umat Islam semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Advertisement

Setelah keluar fatwa MUI yang menyebutkan haram membeli produk pendukung Israel, Asrorun Niam Sholeh mengimbau umat Islam semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

“Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina,” ujar Kiai Niam.

Lalu, apa saja produk dari Israel maupun pendukungnya?

Advertisement

Daftar Produk Isreal dan Pendukungnya

1. PUMA

Perusahaan olahraga Jerman ini menjadi sponsor resmi Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA), yang mencakup klub-klub yang berbasis di permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Hal ini dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional oleh Israel.

2. Siemens

Siemens diklaim terlibat dalam usaha ilegal Israel untuk pembangunan Euro-Asia Interconnector di pemukiman. Euro-Asia Interconnector ini rencananya akan menghubungkan jaringan listrik Israel dengan Eropa.

3. AXA

Asuransi AXA disebut berinvestasi di bank-bank Israel yang bercampur tangan di tanah Palestina. Adapun bank-bank Israel yang sahamnya dikuasai AXA adalah Bank Hapoalim, Bank Leumi, dan Mizrahi Tefahot.

Advertisement

4. Hewlett Packard (HP)

Perusahaan HP menyiapkan dan mengoperasikan teknologi yang digunakan oleh Israel untuk menjaga sistem apartheid, pendudukan, dan kolonialisme pemukiman di atas rakyat Palestina. Perusahaan asal Amerika ini diduga membantu Israel dengan menyediakan sistem ID biometrik, komputer, scanner, kepada pemerintah dan militer Israel.

5. Ahava

Ahava merupakan satu produk kecantikan yang dijual di sejumlah negara. Ahava Cosmetics memiliki lokasi produksi, pusat kunjungan, dan toko utama di pemukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina.

6. Sabra

Perusahaan makanan ini adalah perusahaan patungan antara PepsiCo dan Strauss Group, perusahaan makanan Israel yang memberikan dukungan finansial kepada tentara Israel. Ini mengundang protes karena keterlibatan dalam dukungan militer.

Advertisement

7. SodaStream

Perusahaan minuman ini secara aktif terlibat dalam kebijakan Israel menggusur penduduk asli Bedouin di Negev. Produk mereka menjadi target utama boikot.

Terkait fatwa MUI yang menyebut hukum membeli produk Isreal dan pendukungnya haram, nah berikut ini daftar produk yang diduga berafiliasi dengan Israel, sebagaimana dilansir Bisnis.com.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif