SOLOPOS.COM - Ilustrasi mendapatkan vaksinasi. (Freepik)

Solopos.com, SOLO-Ketua Satgas Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Sukamto Koesnoe menjelaskan lebih dalam tentang vaksin DBD yang dikenal sebagai Travalent Dengue Vaccine (TDV), termasuk syarat untuk vaksinasi. Simak ulasannya di info sehat kali ini.

“TDV telah disetujui izin edarnya oleh BPOM sejak 2022, itu artinya sudah melewati berbagai fase uji penelitian, fase satu, fase dua, fase tiga, dengan berbagai bukti, salah satunya bukti keamanan,” kata dia ditemui di Jakarta International Velodrome, Pulo Gadung, Jakarta Timur, dikutip dari Antara pada Senin (11/9/2023).

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Sukamto menjelaskan bahwa efikasi vaksin DBD yang beredar di Indonesia adalah sebesar 80 persen. Jumlah tersebut dapat dicapai ketika telah mencapai dosis yang telah ditentukan, yakni dua kali vaksinasi.

Menurut organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO), efikasi vaksin adalah kemampuan vaksin untuk memberikan manfaat bagi individu yang divaksin. Manfaat yang dimaksud adalah manfaat untuk hidup sehat dan terlindungi dari penyakit berbahaya.

“Syarat vaksinasi DBD harus dilakukan saat kondisi sehat dan tidak alergi vaksin, serta masyarakat dengan usia 6 hingga maksimal 45 tahun, dua dosis atau dua kali vaksinasi,” jelas Sukamto.

Sebetulnya, di berbagai negara lain TDV dapat diberikan kepada masyarakat hingga usia 60 tahun. Namun Sukamto mengatakan izin edar yang diperoleh melalui BPOM di Indonesia untuk sementara ini maksimal usia 45 tahun.

Serupa dengan vaksin pada umumnya, Sukamto menyebut orang dengan daya tahan tubuh yang lemah atau rendah tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi tersebut. Bila ragu, dapat berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.

“Semua yang sehat itu bisa vaksin, namun orang yang sedang minum obat-obatan penekan sistem kekebalan tubuh, seperti imunosupresan misalnya, kemudian orang-orang dengan kondisi daya tahan tubuh yang secara genetik memang lemah, itu sebaiknya tidak diberikan,” imbuhnya.

TDV juga aman diberikan kepada masyarakat baik yang sebelumnya pernah terinfeksi DBD, maupun yang belum, jelas Sukamto menambahkan.

Hingga saat ini,  vaksin DBD telah tersedia di berbagai fasilitas kesehatan negeri maupun swasta. Untuk satu dosisnya, saat ini harganya berkisar di antara Rp500.000, dan untuk mencapai efikasi maksimal diperlukan dua dosis atau dua kali vaksinasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya