Lifestyle
Jumat, 26 Januari 2024 - 11:14 WIB

Doa Memilih Calon Pemimpin di Pilpres dan Pemilu 2024

Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi berdoa. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO — Dalam Islam ternyata terdapat doa yang bisa dibaca untuk calon pemimpin di Pilpres dan Pemilu 2024.

Pilpres dan Pemilu 2024 tinggal hitungan hari. Masyarakat Indonesia akan memilih capres dan cawapres serta caleg pilihannya untuk lima tahun ke depan. Mengingat pemimpin merupakan sosok yang penting dalam kehidupan masyarakat, sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik diharapkan bisa ikut memilih pada 14 Februari 2024 mendatang.

Advertisement

Namun, hingga saat ini ternyata masih banyak yang bingung memilih calon pemimpin yang baik di Pilpres dan Pemilu 2024.

Maka dari itu, untuk mengatasi kebingungan tersebut, umat Islam bisa berdoa kepada Allah SWT untuk memilih calon pemimpin yang baik dan amanah dalam Pilpres dan Pemilu 2024. Mengutip laman resmi Nahdlatul Ulama (NU online), berikut ini bunyi doanya.

Advertisement

Maka dari itu, untuk mengatasi kebingungan tersebut, umat Islam bisa berdoa kepada Allah SWT untuk memilih calon pemimpin yang baik dan amanah dalam Pilpres dan Pemilu 2024. Mengutip laman resmi Nahdlatul Ulama (NU online), berikut ini bunyi doanya.

Allahumma laa tusallith ‘alainaa—bidzunuubinaa—man laa yakhaafuka walaa yarhamunaa.

Artinya: Ya Allah ya Tuhan kami, janganlah Engkau kuasakan (jadikan pemimpin) atas kami—karena dosa-dosa kami—orang yang tidak takut kepadaMu dan tidak mempunyai belas kasihan kepada kami.

Advertisement

Allahumma inni a’udzubika min imratisshibyan was sufaha.

Artinya: Yaa Allah, sungguh kami berlindung kepada-Mu dari pemimpin yang kekanak-kanakan dan dari pemimpin yang bodoh.

Sebagai informasi, umat Islam diwajibkan untuk memilih calon pemimpin di Pilpres dan Pemilu 2024. Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sragen, pemilih golongan putih (golput) hukumnya haram bila ada figur pemimpin yang baik sesuai persyaratan MUI.

Advertisement

NU juga menjelaskan undangan dari KPU agar masyarakat hadir ke TPS merupakan sebuah keharusan yang bersifat darurat untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan yang sah. Hal tersebut juga tertulis dalam keterangan Syekh M Ibrahim Al-Baijuri dalam kitab Tuhfatul Murid ala Jauharati Tauhid, yang bunyinya sebagai berikut.

“Wajib menegakkan pemerintah yang adil maksudnya, umat diwajibkan untuk menegakkan pemerintahan yang adil ketika tidak ada nash dari Allah atau rasul-Nya pada pribadi tertentu, dan tidak ada penunjukkan pengganti dari pemerintah sebelumnya. Tidak ada perbedaan soal kewajiban menegakkan pemerintahan di zaman kaos/fitnah atau situasi stabil-kondusif-normal sebagaimana pandangan Mazhab Ahlussunnah dan mayoritas ulama Muktazilah.”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif